KORANLINGGAUPOS.ID - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membludak di Polres Lubuk Linggau.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 27 Agustus 2024 Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIk melalui Kasi Intel IPTU Baitul Ulum didampingi Petugas Pelayanan Pembuat SKCK Aipda Adi mengatakan bahwa pemohon SKCK membludak sejak 21 Agustus sampai 25 Agustus 2024.
“Per harinya bisa mencapai 200 pemohon, atau naik 200 persen dari hari biasanya. Kalau hari biasa paling banyak hanya 50 pemohon,” jelas Kasi Intel.
Membludaknya pemohon pembuatan SKCK ini kebanyakan untuk tes CPNS Kejaksaan dan KemenkumHAM tahun 2024.
BACA JUGA:Cara Membuat SKCK Online, Bisa Lewat HP untuk Keperluan Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:Apakah Benar 1 SKCK Hanya Bisa untuk Sekali Melamar Pekerjaan? Yuk Baca Penjelasannya
Ada juga pemohon SKCK untuk ikut tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi peserta PPPK yang lulus tahun 2023.
Untuk yang mau melamar CPNS banyak yang buat baru SKCK-nya.
Sedangkan PPPK kebanyakan perpanjangan SKCK saja.
Kasi Intel membenarkan memang ada Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK yang salah satu syarat terbarunya wajib melampirkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan dan KIS yang aktif.
BACA JUGA:Apakah Sih Bedahnya SKCK Terbitan dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri, Yuk Cek Keunggulannya
BACA JUGA:Mau Membuat SKCK dengan BPJS Kesehatan, Yuk Cek 7 Langkahnya Disini!
Dan ini sudah berlaku sejak awal Agustus 2024 kemarin.
“Dan alhamduilah sejak sekarang belum ada terkendala BPJS karena 98 persen sudah terdaftar semua. Namun bagi yang belum mendaftar, kita akan membantu untuk mendaftarkannya melalui WA Pandawa dari system BPJS,” jelasnya.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dijelaskannya merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, beasiswa, visa, atau CPNS.