Kenapa Masyarakat Umum Dilarang Masuki Area IKN hingga Akhir September 2024? Ini Alasannya

Kamis 29 Aug 2024 - 16:29 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

KORANLINGGAUPOS.ID - Pengunjung dari kalangan masyarakat umum dilarang memasuki area pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga akhir september 2024.

Pelarangan ini diterapkan hingga pekerjaan pengaspalan, yang tengah berlangsung.

Di jalan sumbu kebangsaan Sisi Barat dan Timur, pembangunan tanjungan pengunjung dan area parkir tuntas.

Demikian bunyi surat satuan tugas pembangunan infrastruktur IKN Kementerian PUPR tertanggal 22 Agustus 2024.

BACA JUGA:IKN Nusantara Ditutup, Ada Syarat Setiap Kunjungan yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

BACA JUGA:Astaga! Mahfud Md Tak Diundang Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Ini Alasanya

Surat ini telah ditandatangani oleh ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Imam S Ernawi.

Dan ketua Satgas pelaksana pembangunan IKN Danis Hidayat Sumadilaga.

Juru bicara Otorita IKN Troy Harrold Pantouw membenarkan pelarangan kunjungan masyarakat umum ini.

Ketika dikonfirmasi kompas.com pada Sabtu 24 Agustus 2024 yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Kanal Youtube kompas.com.

BACA JUGA:Usai Bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Ini Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka 2024

BACA JUGA:Tak Hanya di IKN Saja, Ini 7 Karya Nyoman Nuarta yang Tersebar di Berbagai Penjuru Negri

Troy mengungkapkan pelarangan ini berkaitan dengan aspek keselamatan dan keamanan.

Menurut Troy pasca upacara peringatan Hud ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia, pekerjaan konstruksi fisik di lapangan akan dilanjutkan kembali.

Untuk pencapaian target ekosistem pada Desember 2024, hingga kini ada 68 paket pekerjaan dengan intensitas tinggi.

Kategori :