KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 25 perusahan yang berinvestasi di Kabupaten Musi Rawas sepakat melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kecepatan tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan perusahan yang berinvestasi di Musi Rawas.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekda, Drs H Ali Sadikin.
Acara penandatangan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:DPPKB Musi Rawas Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Terima 250 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian dan Persyaratannya
Dalam kesempatan tersebut Sekda membacakan amat tertulis Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
Disampaikannya penandatanganan kerjasama ini merupakan hal yang sangat penting karena sebagai langkah nyata kita dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran antara investor dengan Pemerintah.
Untuk membangun komunikasi berkala antara pemangku kepentingan dalam mengkoordinasikan tersinergikan dan memantau serta mengevaluasi.
"Dengan demikian diperlukan komitmen yang tinggi untuk mengembangkan dan mengelola program CSR secara partisipatif maju mandiri dan bermartabat," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Launching Layanan Active Directory
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Adakan Beasiswa S1, S2 dan S3, Berikut Cara Mendapatkannya
Perlu diketahui, MoU CSR ini telah dilaksanakan dari tahun 2017 di Jakarta dengan 16 perusahaan dan 16 pekerjaan.
Lalu tahun 2018 perjanjian kerjasama ditandatangani di Hotel Dafam dengan 14 perusahaan dan 21 pekerjaan.
Selanjutnya tahun 2019 tandatangan MoU di Hotel Dewinda Lubuklinggau dengan 12 perusahaan dan 27 pekerjaan.