SUMSEL, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Peristiwa pengeroyokan hingga menyebabkan seorang guru ngaji tewas terjadi di Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Korbannya diketahui bernama Erik Septian (34) meninggal dunia setelah dikeroyok menggunakan senajata tajam dan benda tumpul ke badan korban yang dilakukan oleh tiga orang yang diduga merupakan tiga orang kakak beradik.
Kejadiannya pada Jumat 4 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 WIB lalu, di Lapangan Badminton, Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada 28 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB lalu antara korban dengan terlapor Egi terlibat selisih paham dan telah didamaikan oleh ketua RT setempat.
BACA JUGA:Kawanan Jambret Asal Rejang Lebong Bikin Resah Warga Lubuklinggau, Seorang Ditangkap
Kemudian pada hari Jumat 4 Maret 2022, Egi bersama Yudi dan Heru dan seorang temannya mendatangi korban di lokasi kejadian langsung melakukan pengeroyokan.
Tanpa banyak bicara, korban dikeroyok dan ditusuk para pelaku menggunakan senjata tajam dan memukulnya dengan sepotong besi.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut kanan dan sebelah kiri, belikat dan luka robek di bagian kepala.
Korban dilarikan ke RSMH Palembang namun nyawanya tidak tertolong lagi hingga akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA:Terbukti Cabuli Anak Kandung, Pria ini Minta Keringanan pada Majelis Hakim
Setelah kejadian, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Talang Kelapa Polres Banyuasin pada tanggal 5 Maret 2022.
Ketiga pelaku langsung masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin sejak 5 Maret 2022.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus ketiga pelaku di tempat berbeda beberapa hari lalu.
Dari informasi yang diperoleh, ketiga pelaku yang merupakan kakak beradik itu berhasil diringkus tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Willy Oscar SE.
BACA JUGA:Waria Dendam, Habisi Nyawa Korban Lakalantas yang Dikira ‘Mantan Tamunya’