KORANLINGGAUPOS.ID- Pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) selalu menjadi hal yang dinantikan oleh masyarakat setiap bulannya.
KJP adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada siswa sekolah formal dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta, dengan nominal hingga Rp690 ribu.
Tidak heran jika banyak orang yang terus memantau akun Instagram resmi atau website Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengetahui tanggal pencairan KJP.
BACA JUGA:Lubuklinggau Kota Pertama yang Dipilih BKKBN Sumsel Sebagai Lokasi Peluncuran Layanan KB MKJP
BACA JUGA:Begini Cara Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Buruan Cek 3 Syaratnya!
Jadwal Pencairan KJP September 2024
Untuk bulan September 2024, pencairan dana KJP biasanya dilakukan pada tanggal 10 dan 15 setiap bulannya.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening siswa yang terdaftar melalui Bank DKI.
Untuk memeriksa status penerimaan dana, siswa dapat mengunjungi situs resmi KJP di (https://kjp.jakarta.go.id).
BACA JUGA:Begini Cara Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Buruan Cek 3 Syaratnya!
BACA JUGA:Terima Audiensi Pengurus GP Ansor, Bupati Bahas Program Pembangunan Kabupaten Musi Rawas
Cara Mengecek Jadwal Pencairan KJP
1. Pantau Informasi di Media Sosial Resmi
Ikuti akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki untuk mendapatkan informasi terbaru tentang jadwal pencairan.
2. Cek Rekening Bank DKI