Komitmen Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Kamis 05 Sep 2024 - 22:48 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar beserta staf melakukan Monitoring Evaluasi  (Monev) dan Pendampingan Mandiri di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Selasa 3 September 2024 

Monev yang diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas satuan kerja dalam pembangunan zona integritas berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.

Kegiatan ini dihadiri semua pegawai Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau. 

Selain monev, juga dilakukan verifikasi data dukung serta pendampingan mandiri secara khusus kepada Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Peringati Hari Pengayoman ke-79, Berikut Pesan Penting Kalapas

BACA JUGA:Pegawai Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Bersih-bersih Lingkungan, Begini Penjelasan Kalapas

Karena Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau merupakan satu-satunya unit pelaksanaan teknis dibawah kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang diusulkan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 5 September 2024, Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa tahun ini Lapas Lubuk Linggau akan bersunguh-sunguh dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju WBK.

Oleh sebab itu, segala hal yang menjadi indikator meraih  WBK   akan Lapas Lubuk Linggau segera penuhi.

“Salah satunya, hasil dari monev tim Kanwil Kemenkumham Sumsel akan segera kami tindaklanjuti dan komitmen kami Lapas Lubuk Linggau meraih predikat WBK tahun ini," tutur Hamdi Hasibuan.

BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikuti Launching Webniar Series I BPSDM Hukum dan HAM

Sementara Kabag Program dan Humas KemenkumHAM Sumsel Yulizar mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh tim Lapas Lubuk Linggau agar dapat meraih predikat WBK tahun ini diantaranya:

1. Hharus mengupdate data dukung Rencana kerja Tahunan (RKT) dan WBK hingga bulan September.

2. Melaksanakan survei kepuasan penerima layanan dan tindaklanjutnya.

Kategori :