Dalam pelayanan Gertak tidak hanya untuk membuat KTP saja. Tapi semua Adminduk bisa dilayani.
Hingga saat ini tercacat lebih kurang 50 desa yang sudah dilaksanakan Gertak.
BACA JUGA:Dua Jembatan di Jalur Musi Rawas-PALI Mulai Dibangun
Sedangkan desa yang sudah mengajukan permintaan untuk dilaksanakan Gertak ada 5 desa semua di Kecamatan Muara Beliti.
Adapun 5 desa dimaksud diantaranya Kelurahan Pasar Muara Beliti, Desa Muara Beliti Baru, Desa Pedang, Desa Air Satan, Desa Suro.
Disdukcapil menunggu Kades lain untuk menyampaikan permintaan untuk dilaksanakan Gertak di desanya.
Disamping rutin melaksanakan Gertak Disdukcapil juga ada jadwal perekaman KTP khusus di sekolah.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Terima CSR dan Tandatangani PKS Penyertaan Modal Daerah ke Bank Sumsel Babel
BACA JUGA:28 Warga Musi Rawas Diusulkan Dapat Bantuan Program PENA dari Kemensos
Yang dilakukan perekaman KTP untuk siswa/siswi kelas XII SMA sederajat.
Adapun pelayanan Disdukcapil diantaranya pembuatan KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan sebagainya.