BeAT HITAM AT: Rp273 ribu
BeAT SPORTY CBS ISS AT: Rp283 ribu
Honda BeAT keluaran terbaru memiliki fitur anti maling lewat alarm dan keyles, berikut besaran pajaknya:
BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tapi Belum ada BPKB? Jangan Khawatir Ini Cara dan Syaratnya
BACA JUGA:Gaji Sebesar 2 Juta per Bulan Apakah Kena Pajak? Ini Penjelasannya
BeAT Deluxe 2023 : Rp373.440
BeAT CBS 2023 : Rp356.400
Perlu kalian ketahui, kisaran nilai tersebut dapat berubah.
Namun, perubahan pergeseran biayanya juga tidak akan terlalu jauh.
BACA JUGA:Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi PLN Pada Negara, Setor Pajak Capi Rp52,39 Triliun
BACA JUGA:Kades Tidak Boleh Mengendapkan Pajak yang Disetor Masyarakat
Pajak motor dibayarkan setiap tahun sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Pajak motor dihitung sebesar 2 persen dari harga jual motor.
Nomor PKB biasanya bisa dilihat di bagian atas atau tengah STNK, di bawah informasi mengenai nama dan alamat pemilik kendaraan.
Untuk mengecek biaya pajak motor, pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Sambara dari Samsat.
BACA JUGA:Buruan Cek Kendaraanmu Kena Blokir atau Tidak, Ini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online