KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali mendapatkan penghargaan.
Kali ini penghargaan dari Komisi ASN (KASN) atas keberhasilan Pemkot Lubuk Linggau menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan oleh Sri Hardiati Wara Kustriani, SH.,M.BA, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit dan di dampingi H.John Ferianto,S.Sos.,MM Asisten Komisioner Pengisian JPT Wilayah 1 KASN RI kepada Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa, Jumat 13 September 2024 di Kantor KASN, Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52-53 3, RT.3/RW.4, Cikoko Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah kita dapat penghargaan dengan kualitas 'Baik'," ungkap Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Lubuk Linggau Febrizal yang ikut mendampingi Pj Wali Kota Lubuk Linggau menerima penghargaan, kemarin.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Bantu Renovasi Pagar Mapolres Anggarkan Rp 1,2 Miliar
BACA JUGA:Persiapan Mengikuti Kongres VI JKPI Pemkot Lubuk Linggau Siap Ikut Pawai Karnaval dan Pameran
Menurut Febrizal, ini merupakan penghargaan kedua yang diterima oleh Pemkot Lubuk Linggau. Pertama ditahun 2021, dimana saat itu se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hanya Kota Lubuk Linggau dan Bangka Belitung yang terima pengahargaan.
"Dan yang kedua ini ada lima daerah se-Sumsel yang mendapatkan penghargaan ini. DIpengahargaan kedua ini kita tetap mempertahankan nilai kualitas 'Baik' ," jelasnya.
Penghargaan ini jelasnya, tidak semua daerah yang melaksanakan seleksi terbuka bisa dapat.
"Namun banyak penilaian dari KASN. Salah satunya seperti tidak adanya laporan pasca dilaksanakannya seleksi terbuka, misal ada laporan non job atau turun jabatan dan sebagainya. Dan memang pelaksanaan seleksi jabatan masuk dalam bagian sistem merit," jelasnya lagi.
BACA JUGA:Masih Ada Empat Aset Milik Pemkot Lubuk Linggau Dikuasai Masyarakat
BACA JUGA:Surat untuk Menteri ATR/BPN Segera Dikirim Pemkot Lubuk Linggau
Penghargaan kali ini ada 62 daerah dari seluruh Indonesia yang mendapat penghargaan yang sama.