14. Materai yang digunakan diperuntukkan untuk banyak dokumen, seharusnya satu materai untuk satu dokumen.
15. Dokumen yang diunggah tidak terbaca karena buram atau rusak.
16. Sempat mengundurkan diri saat diterima sebagai CPNS sebelumnya dan telah diterbitkan Nomor Induk Pegawai.
BACA JUGA:Soal SKD CPNS dan PPPK 2024 Sudah Rampung, ini Penjelasan KemenPANRB dan Kemendikbudristek
BACA JUGA:Mau Mengunduh Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2024? Ini 6 Cara Langkah-langkahnya Beserta Linknya
17. Dokumen yang diunggah tidak asli atau menggunakan file fotocopy.
18. Transkrip nilai yang diunggah merupakan transkrip nilai sementara.
19. Belum menyelesaikan proses pendaftaran dengan benar.
20. Ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dipilih.
BACA JUGA:Ingin Daftar Sekdin Kemenhub 2024? Buruan Cek Skor Aman Lolos SKD di 6 Sekdin Kemenhub
BACA JUGA:Ini Dia 10 Situs Terbaik untuk Tryout CPNS 2024, Gratis dan Tanpa Login
21. Tidak mengunggah bukti tambahkan seperti sertifikat pelatihan atau surat pengalaman kerja.