Siapa Plh Bupati Musi Rawas, ini Kata Sekda Ali Sadikin

Sabtu 21 Sep 2024 - 22:30 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti mulai cuti selama lebih kurang 2 bulan.

Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas cuti karena nyalon dalam Pilkada Kabupaten Musi Rawas tahun 2024. 

Sekda Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati mulai cuti mulai tanggal  25 September 2024 hingga masa tenang atau setelah kampaye tanggal 24 November 2024. 

"Bupati dan Wakil Bupati cuti mulai tanggal 25 September hingga massa tenang Pilkada 2024 atau setelah masa kampye aktif kembali," kayanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 21 September 2024. 

BACA JUGA:Hadiri Maulid Nabi di Mangan Jaya, Bupati Musi Rawas Santuni Anak Yatim dan Marbot Masjid

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Permudah Akses Kesehatan Warga Desa Mardiharjo dan Desa Suka Jaya

Menurut Ali Sadikin yang akan menjabat Plh Bupati yaitu pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). 

Namun Sekda mengaku belum tahu siapa yang ditunjuk menjabat Plh Bupati Musi Rawas.

Pasalnya direncanakan Pemprov baru akan melaksanakan rapat persiapan pelantikan Plh Bupati pasa Senin 22 September 2024.

"Senin baru akan dibahas persiapan pelantikan Plh Bupati di Promprov Sumsel," jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Apresiasi PWKI Musi Rawas, Dorong Kerukunan Umat Beragama

BACA JUGA:Roadshow Literasi ke Desa Trikarya, Bupati Musi Rawas Tekankan Pentingnya Literasi untuk Pembangunan

Terpisah, Divisi Tehnis KPU Kabupaten Musi Rawas, Zairinudin mengatakan bahwa surat izin cuti kampanye Hj Ratna Machmud selaku Bupati Musi Rawas dari Pj Gubernur sudah diterima pihaknya.

Demikian juga surat izin cuti Hj Suwarti selaku Wakil Bupati sudah diterima pihaknya.

Dua balon Bupati Musi Rawas semuanya incumbent jadi harus ada surat izin cuti dari Gubernur. 

Kategori :