KORANLINGGAUPOS.ID - Kesalahan pengajuan berkas saat seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan baik dari akun SSCASN atau dari instansi masing-masing.
Kesalahan pengajuan berkas seleksi administrasi CPNS 2024 yang tidak dinyatakan lolos bisa diajukan sanggahan malalui masa sanggah.
Masa sanggah merupakan kesempatan bagi peserta CPNS 2024 yang tidak memenuhi syarat pemberkasan lakukan pengajuan ke verifikator.
Maka bagi yang melakukajn pengajuan sebaiknya peserta wajib mengikuti masa sanggah dengan waktu yang telah dilaksanakan.
BACA JUGA:Kesalahan Administrasi CPNS 2024 dari Verifikator yang Berpeluang Lulus Masa Sanggah
BACA JUGA:Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024? Berikut 7 Cara Mengajukan Sanggahnya
Tetapi ada beberapa ketentuan pengajuan sanggah yang telah ditetapkan oleh BKN, sanggah tidak akan berlaku jika kesalahan dan kelalaian dari peserta CPNS 2024.
Berikut kesalahan pengajuan dilakukan peserta CPNS 2024 saat melakukan sanggahan, tentu jika terjadi maka berkas yang kalian ajukan pasti ditolak.
Ada beberapa sanggahan yang tidak bisa dilakukan bagi peserta CPNS 2024 dalam pengajuan kepada verifikator dan itu telah sesuai ketentuan BKN.
Berikut sanggahan yang tidak bisa dilakukan pengajuan sebagai berikut :
BACA JUGA:Pengumuman Masa Sanggah Diperpanjang
BACA JUGA:Terungkap 21 Kesalahan Tidak Lolos Seleksi Pendaftaran CPNS 2024, Kesalahan Nomor 20 Paling Banyak
- Mengubah Dokumen
Sanggahan pelamar yangberkeinginan mengganti dokumen yang telah diunggah pada masa pendaftaran seleksi administrasi selesai.
- Mengunggah Dokumen Salah