Kitab Ad-Daa Wa Ad-Dawaa': Kecintaan Kepada Istri

Sabtu 05 Oct 2024 - 17:02 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Dalam ayat ini Allah subhanahu wa taala menjadikan pernikahan ini menjadi hukum syariatnya dan menunjuk Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam kepada orang-orang sebelum kamu yaitu para nabi. 

Kalaulah seandainya kecintaan kepada para istri itu tercela tentulah Allah subhanahu wa taala tidak menunjukkan jalan ini kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam. 

Tentunya Allah subhanahu wa taala tidak akan menunjukkan jalan ini kepada para nabi Allah mengutus para nabi dan Allah jadikan untuk mereka istri-istri.

Jemaah sekalian yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa taala wafiahih. Disebutkan di dalam asahih yang dimaksud adalah sahihul Bukhari Min hadis Jabir Anin Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam hadis dari Jabir dari Nabi Sallallahu Alaihi anahu roamroatan Fa Zainab waq haat minha wq Innal marah tuqbilu fiiru Fi waukumatanabu ahs. 

BACA JUGA:Hukum Mencicil Mahar Pernikahan, Begini Penjelasan Ulama

BACA JUGA:Anak Perempuan Haid, Bolehkah Tetap Ikut Ujian Tahfiz Al-Quran? Berikut Pendapat Para Ulama

Jika salah seorang dari kalian melihat wanita lalu wanita itu membuatnya takjub maka hendaklah segera dia mendatangi istrinya, sungguh hal itu akan menolak gejolak meredam gejolak yang terdapat dalam dirinya. 

Kadang-kadang kita itu tidak sengaja misalnya yang Berdagang di pasar berdagang baju berdagang apa datanglah pembeli wanita yang cantik misalnya ya kadang-kadang membuatnya takjub. 

Kadang-kadang kita pas naik motor gitu berhenti di lampu merah eh kok sebelahnya wanita rambutnya pirang. Memang kadang-kadang seperti itu apalagi di zaman seperti ini kita untuk menghindar seperti itu sangat sulit maka banyak-banyak istigfar. 

Namun kalau seandainya Antum itu bertemu dengan seorang wanita. Kemudian antum takjub dalam artian ya bergejolak jiwanya, segera pulang segera pulang temui istri salurkan hasrat kepadanya. Itu resep untuk meredamnya resep untuk meredamnya. 

BACA JUGA:Inilah Kisah Sejarah Kyai Marogan Ulama Yang Berasal Dari Palembang

BACA JUGA:Inilah Hukum Menunda Mandi Wajib Atau Mandi Junub Menurut Ulama

Ada beberapa faedah kata Imam Ibnu qayyim inha di antaranya alirsyadu Il tasalli Anil matlubi bijinsihi Kama yakumut thamu maqomat tham watsaubu maqomataub, di antara faedah yang ada dalam hadis ini yang pertama yaitu menghibur diri menenangkan diri dengan sesuatu yang sejenis. 

Kalau Rasulullah melihat seorang wanita maka Rasulullah menenangkan dirinya dengan mendatangi istrinya. Bahkan beliau membuat perumpamaan di sini kam maam sebagai makanan menggantikan posisi makanan.

Antum lihat orang makan terasa lapar pulang makan kalau antum sudah kenyang maka Antum tidak akan tertarik lagi dengan makanan yang dimakan orang tersebut. Begitu juga dengan pakaian menggantikan posisi pakaian makanan menggantikan posisi makanan ini sejenis.

Kalau antum kepengin melihat orang makan Antum terasa lapar kemudian Antum redam dengan cara bukan makan maka tidak akan selesai masalah, itu tidak akan selesai. Antum melihat orang minum Antum haus Antum pulang tidur itu enggak selesai masalahnya karena Antum butuh air. 

Kategori :

Terkait