Sedangkan untuk pelaku yang meninggal dunia, pihaknya turut berduka cita kepada pelaku, walaupun tertembak di kaki tetapi mungkin itu urat merupakan terkena saluran darahnya sehingga kehabisan darah.
Untuk selanjutnya akan menanyakan peran kedua pelaku yang telah diamankan, sehingga penangkapan yang dilakukan anggota terhadap para tersangka ini sudah memenuhi syarat.
Penangkapan dilakukan berawal dari keresahan masyarakat terhadap aktifitas judi jenis dadu kuncang yang beroperasi di dekat pasar malam yang berada di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang jaya Kabupaten Muratara.
Ia menuturkan, perjudian merupakan suatu hal ilegal atau dilarang.
"Saya harap tidak ada ada lagi permainan judi yang digelar oleh masyarakat dan isilah dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat seperti olahraga bersama," ungkapnya.
BACA JUGA:Sukses jadi MUA, Alumni SMAN 2 Lubuklinggau Pernah Di-ghosting Klien
Ia menambahkan, bahwa kedatangan Wakapolda Sumsel beserta rombongan merupakan salah satu bentuk perhatian Pimpinan kepada anggotanya yang mengalami luka saat menjalankan tugas Kepolisian.
Wakapolda Sumsel menyampaikan belasungkawa sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat meskipun masyarakat tersebut sebagai pelaku tindak Pidana.
Pasca peristiwa tersebut, ketiga personel Polres Muratara masih dilakukan rawat inap dan belum diperbolehkan pulang kerumah atau rawat jalan dikarenakan masih dalam tahap pemulihan pasca dilakukan operasi.
Langkah selanjutnya, Satreskrim Polres Muratara akan melakukan klarifikasi atau menyampaikan kepada publik terkait kejadian yang sebenarnya di lapangan.
BACA JUGA:Usul 3 Isu HAM Dalam Debat
Guna mereduksi adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan sehingga bisa menimbulkan permasalahan baru, maka personel Satreskrim Polres Musi Rawas Utara agar tetap Stand By di RS AR Bunda selama korban masih menjalani perawatan medis.(Sumeks)