KORANLINGGAUPOS.ID - Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 yang dimulai Senin 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra 2024 ini upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Selain itu, Operasi Zebra 2024 ini telah menjadi agenda tahunan menegakkan aturan lalu lintas.
Tentu dalam Operasi Zebra 2024 akan dilakukan tindakan baik dengan tilang manual atau tilang elektronik berbasis ETLE.
BACA JUGA:Operasi Sikat II Musi 2024, 33 Tersangka Dibekuk, 2 Orang Lukai Anggota Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Satlantas Polres Musi Rawas Gelar Operasi Patuh Musi, ini Sasaran Pelanggarannya
Maka siap-Siap bagi yang berkendara siapkan perlengkapan kendaran, karena Polisi Lalu Lintas akan turun ke Jalan.
Operasi Zebra 2024 kali ini akan difokuskan pada pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Operasi Zebra 2024 ini nanti petugas di lapangan akan lebih mengutamakan teguran serta penjelasan tentang pentingnya mematuhi peraturan.
Khususnya pelanggaran menjadi pemicu kecelakaan.
BACA JUGA:Ingat 2 sampai 5 April Ada Operasi Pasar Murah Jelang Lebaran
BACA JUGA:Sopir Truck Tangki Belum Dilakukan Penahanan, Ini Penjelasan Kasat Lantas
Pelanggaran menjadi fokus utama Operasi Zebra 2024 ialah tidak memakai helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Operasi ini tidak hanya untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
"Tetap dengan pendekatan yang humanis akan kami kedepankan agar masyarakat lebih paham betapa pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya,” jelas Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin.