KORANLINGGAUPOS.ID - Warga Musi Banyuasin (Muba) jangan mudah tergiur dengan bisnis investasi yang menjanjikan keuntungan diluar nalar, himbauan ini disampaikan Pj Bupati Muba H Sandi mengingat maraknya modus kejahatan baru yang berkedok investasi.
Seruan itu disampaikan melalui siaran pers yang dirilis Sabtu, 12 Oktober 2024 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muba.
H Sandi Fahlepi mengatakan, belakangan banyak laporan dari masyarakat di Kabupaten Muba yang menjadi korban penipuan berkedok belanja online dan investasi.
Maka, H Sandi Fahlepi berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati.
BACA JUGA:Kiat Sehat Hingga Usia Senja ala Pj Ketua TP PKK Muba Triana Sandi Fahlepi
BACA JUGA:Persiapan Tuan Rumah PORPROV, Pemkab Muba Kebut Pembangunan Sandwich Track Stadion Serasan Sekate
Pj Bupati Muba menekankan pentingnya untuk tidak mudah tergiur dan memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Jangan mudah terpengaruh oleh investasi dengan keuntungan instan yang tidak masuk akal, semoga tidak ada lagi korban dan kejadian terulang,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga AP menyatakan bahwa Kementerian Kominfo telah menyediakan AduanKonten.id yaitu layanan aduan konten penipuan melalui website dan platform digital.
Kata Sinulingga, lalu bisa pakai CekRekening.id untuk pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan.
BACA JUGA:Begini Persiapan Pj Bupati Muba Hadapi Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024
BACA JUGA:Diskominfo Muba Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Indeks Masyarakat Digital se-Sumsel
Oleh sebab itu, Sinulingga memberikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk terhindar dari bahaya penipuan daring:
Pertama, gunakan layanan pengecekan Manfaatkan layanan seperti CekRekening.id atau aplikasi GetContact untuk memeriksa status nomor rekening atau telepon seseorang yang diduga lakukan penipuan.
Kedua, selalu waspadai permintaan kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon, atau SMS dari pihak yang mengaku institusi resmi, ini bisa jadi modus awal penipuan.