KORANLINGGAUPOS.ID- Belakangan ini, masyarakat Indonesia semakin perhatian terhadap khususnya pemekaran wilayah di wilayah Sumatera Selatan.
Salah satu yang terbaru adalah wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Banyuasin Timur di Sumatera Selatan.
Nama Kabupaten Banyuasin Timur sudah mulai muncul di publik, menarik perhatian banyak pihak yang menantikan perkembangan ini di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Wujudkan Wacana yang Tertunda dengan 4 Buku Bagus untuk Dibaca Pada Tahun 2024
Kabupaten Banyuasin Timur diproyeksikan memiliki luas wilayah sekitar 8.066 kilometer persegi.
Dengan luas tersebut, diharapkan akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah, daerah mana saja yang akan masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Timur ini?
Mengacu pada informasi yang beredar di media, terutama dari kanal YouTube Atlantis People, calon Kabupaten Banyuasin Timur akan mencakup sebelas kecamatan.
BACA JUGA:IMM Sumsel Nyatakan Siap jadi Mitra Pemkab Muba
BACA JUGA:Ada 6 Wacana Pemekaran Provinsi Baru di Pulau Sumatera, Ini 6 Daftar Daerahnya
Berikut daftar kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dalam DOB ini:
1. Kecamatan Karang Agung Ilir
2. Kecamatan Banyuasin II
3. Kecamatan Air Salek