Kapolres menjelaskan, kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk lebih Tertib Berlalu Lintas siapkan semuanya kendaraan fisik surat-surat taati aturan yang ada selama berlalu lintas sehingga kita bersama bisa menyelamatkan anak-anak bangsa.
Selain itu, ada beberapa penekanan yang akan saya sampaikan pertama laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab dasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi setiap pelaksanaan tugas kita.
"Kedua, kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan dan yang terakhir, ketiga jaga keselamatan tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan perbuatan negatif kepada Polri," tuturnya
BACA JUGA:Polres Musi Rawas : Warga Bakar Lahan Terancam Denda Rp 5 Miliar
BACA JUGA:Eagle Squad Polres Musi Rawas Ringkus 2 Pengedar, Satu Warga Eka Marga Lubuk Linggau
Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Saharudin SH menambahkan, mulai besok sampai tanggal 27 Oktober 2024 mendatang akan diadakan Operasi Zebra Musi 2024.
Adapun sasaran operasi tersebut diantaranya, pertama pengendara yang tidak menggunakan helem, kedua pengedara masih di bawah umur, ketiga pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, keempat pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kelima, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI/pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, keenam pengendara dalam pengaruh/ mengonsumsi alkohol, ketujuh pengendara yang melawan arus, kedelapan pengendara yang melebihi batas kecepatan, kesembilan, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas/over loading. Dan, mengenai titik pelaksanaannya akan dipindah-pindah secara acak.