KORANLINGGAUPOS.ID - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza, SE.M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Pelantikan Pimpinan Definitif Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029, Selasa 15 Oktober 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola, SE dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas serta Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu juga hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan pers, LSM, dan sejumlah tamu undangan yang lainnya.
Pelantikan Pimpinan Definitif Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Masa Jabatan 2024-2029 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 749 /KPTS /I/ 2024, tanggal 11 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas masa jabatan tahun 2024 -2029.
BACA JUGA:Selamat, Firdaus Cik Ola Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029
Maka pada momen itu secara resmi Firdaus Cik Ola, SE, dari partai Golongan karya (Golkar) dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, dan Azandri, SP dari PDI-P sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Prosesi pengambilan sumpah janji Ketua Definitif DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, SE dan Wakil Ketua I Azandri, SP dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya, S.H., M.H,
Dalam sambutannya Pjs Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza, SE. M.Si menyampaikan 15 Oktober 2024 jadi hari yang bersejarah bagi DPRD Kabupaten Musi Rawas.
“Karena hari ini, Saudara Firdaus, SE dan Saudara Azandri, S. IP akan mengemban tugas baru sebagai Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas, masa jabatan 2024 - 2029. Kita bersama berharap, Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas yang baru, dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.
BACA JUGA:Berikut 40 Calon Anggota DPRD Musi Rawas Terpilih yang Dilantik 30 September 2024
BACA JUGA:Ribuan Honorer Minta Kuota Penerimaan PPPK Ditambah, DPRD Musi Rawas Segera Panggil BKPSDM
“Posisi yang terhormat sebagai Pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat. Untuk itu, kiranya Pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” harap Pjs Bupati Musi Rawas,
“Institusi DPRD, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Kita menyadari bahwa kaum politisi di lembaga terhormat ini, masih sering dikritik dari kiri dan kanan. Semua itu harus kita terima dengan besar hati dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi. DPRD hendaknya hadir ditengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat, karena ditangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban, sesuai dengan Sila ke-4 Pancasila ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’ serta mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang,” paparnya.
Pjs Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Firdaus Cik Ola, SE., serta Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya,.S.H,.M.H,. saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa 15 Oktober 2-Foto: Muslimin-Linggau Pos