Honorer Ditolak Daftar PPPK 2024, Cek Kriteria Kenapa Tidak Bisa Daftar

Sabtu 19 Oct 2024 - 13:21 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Bagi peserta atau para honorer yang telah berusia 57 tahun tidak bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Honorer yang akan mengikuti Seleksi PPPK 2024 untuk usia 57 tahun tidak bisa mendaftar karena sistem secara otomatis menolok pendaftaran bagi mereka.

Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Julianto, ia mengaku banyak honorer tidak bisa mendaftar.

Ia menyampaikan banyak honorer K2 tidak bisa mendaftar karena usia telah masuk 57 tahun dan ada juga berusia 58 tahun.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Daerah Ada Larangan Pindah, Ini Penjelasan BKN Mengenai Honorer Daerah

BACA JUGA:Honorer Lolos PPPK 2024 Terima Tunjangan dan Gaji Sesuai Masa Kerja, Segini Besarannya?

Lantaran pendaftaran paa Honorer ini ditolak oleh sistem, kata Juli, membuat para honorer K2 ang telah tua ini berduka.

Sebab, seleksi PPPK 2024 salah satu kesempatan terakhir bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

"Padahal mereka peserta yang masuk dalam prioritas, namun tidak bisa daftar PPPK 2024. Makanya harus ada solusi bagi mereka yang berusia tua ini," kata Tri.

Berikut ketentuan bagi guru honorer yang tidak bisa mendaftarkan PPPK 2024

BACA JUGA:PPPK 2024 Bagi Guru Madrasah Swasta Prioritas atau Formalitas, Ini Kualifikasi, Syarat, Pendaftaran

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dibuka, Apakah Boleh Peserta yang Gagal Administrasi CPNS 2024 Ikut Daftar?

Kriteria Guru Honorer yang Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024

Masa Kerja

Sebagian pelamar tidak dapat memenuhi syarat masa kerja yang dibutuhkan.

Untuk dapat mendaftar, pelamar harus memiliki masa kerja minimal 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus.

Kategori :