BACA JUGA:Petani di Kecamatan Megang Sakti Sangat Terbantu Dapat Bantuan Pompa Air
BACA JUGA:Kreatif, Begini Cara Pemkab Muba Sejahterakan Nelayan Secara Berkelanjutan
Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan menandatangani Perpres pemutihan utang ini, yang saat ini sedang disiapkan oleh Menteri Hukum, Pak Supratman, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tambah Hashim.
Hashim berharap, dengan adanya kebijakan pemutihan utang ini, masyarakat terutama petani dan nelayan akan mendapatkan kesempatan untuk meminjam lagi dari bank.
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi 30-40 juta orang ke depannya.
Dengan penghapusan utang, Presiden Prabowo bertujuan untuk memberikan kembali harapan dan akses yang lebih baik bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM,
BACA JUGA:RAMAH-PRO Sejahterakan Petani, Bantuan Bibit, Pupuk Subsidi, dan Perbaiki Irigasi di Musi Rawas
BACA JUGA:Kurang Air, Petani di Desa B Srikaton Musi Rawas Pilih Beralih Tanam Palawija
Sehingga mereka dapat berkontribusi lebih aktif dalam perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.