Berdasarkan keterangan resmi dari Angkasa Pura I, pencantuman gelar dokter di tiket pesawat bertujuan untuk memudahkan awak kabin dalam mencari bantuan medis selama penerbangan jika terjadi kondisi darurat.
Situasi medis yang mendesak, seperti serangan jantung atau gangguan pernapasan pada penumpang, memerlukan bantuan cepat dari seseorang yang berkompeten.
Dengan adanya gelar dokter di tiket, kru kabin dapat dengan cepat mengidentifikasi penumpang yang bisa memberikan pertolongan pertama secara medis.
BACA JUGA:Seleksi CPNS di Mura, Pendaftar Dokter Gigi Minim
BACA JUGA:Dokter Ditemukan Akhir Hidup di Kusen Pintu, Ada Surat Pernyatan Sebelum Meninggal
Melalui akun Instagram resmi, @ap_airports menyatakan, “Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat.”
Setiap maskapai memiliki prosedur pengisian data penumpang yang sedikit berbeda.
Beberapa maskapai menyediakan kolom nama yang lebih rinci, yaitu untuk nama depan, tengah, dan belakang.
Maskapai lain mungkin hanya menyediakan kolom nama depan dan belakang.
Namun, umumnya maskapai selalu menyediakan pilihan titel, sehingga penumpang dapat memilih titel yang sesuai seperti Mr., Mrs., Dr., dan lainnya.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Paru-paru, ini tips dari dr Indra Dokter Spesialis Paru di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Ada 10 Fakultas Kedokteran Terbaik 2024-2025 di Indonesia, Versi Times Higher Education
Gelar dokter yang dicantumkan pada tiket penerbangan bukan hanya sebagai identitas, tetapi bagian dari upaya memastikan keselamatan penumpang.
Dalam situasi medis darurat di udara, keberadaan dokter di antara penumpang akan sangat membantu bagi awak kabin untuk memberikan pertolongan medis.
Pencantuman gelar dokter di tiket pesawat adalah bagian dari kebijakan keselamatan.
BACA JUGA:WC Jongkok atau Duduk yang Lebih Sehat untuk Penderita Ambeien? Ini Kata Dokter