18 Daftar Wilayah Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2024, Adakah Wilayahmu?

Rabu 13 Nov 2024 - 10:20 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Update terbaru 13 November 2024 terkait jadwal 18 wilayah yang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 tahun 2024 yang telah di tetapkan pemerintah melalui Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Pencairan tunjangan ini dimulai pada bulan November, dengan proses sinkronisasi data paling lambat tanggal 31 Oktober 2024.

Tujuan dari tunjangan ini adalah sebagai bentuk apresiasi kepada para guru sertifikasi yang telah memenuhi standar profesionalisme di bidang pendidikan.

TPG triwulan 4 tahun 2024 akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing guru yang telah memenuhi syarat, dengan proses bertahap sesuai dengan data yang terdaftar di SIMPKB.

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Penerima TPG Triwulan 1 Akan Cair, Siapkan Berkas Tahapan Ini

BACA JUGA:Berkah Jumat! 15 Daerah Ini Telah Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3

Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, guru diimbau untuk mengecek validitas data rekening mereka di SIMPKB agar dana dapat ditransfer dengan lancar.

Jika tunjangan belum diterima, guru dapat memeriksa status pencairannya melalui portal Info GTK tanpa perlu datang langsung ke bank.

Berikut 18 daftar wilayah atau daerah yang telah menerima TPG triwulan 4 tahun 2024, berdasarkan informasi yang dikutip koranlinggaupos.id dari berbagai sumber, termasuk grup Info Sertifikasi Guru 2024 di Facebook:

BACA JUGA:Segini Gaji Tunjangan Sekretaris Kabinet, Beda Utusan Khusus Presiden Tak dapat Pensiunan

BACA JUGA:Guru RA dan Madrasah Sudah Disiapkan Kemenag Tunjangan Khusus, Segini Nominalnya

Berikut 18 Daftar Kabupaten dan Kota Penerima TPG Triwulan 4

1. Kota Bogor – Jenjang SMA, non-ASN

2. Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan – Non-ASN

3. Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah – Jenjang SD, non-ASN

Kategori :