Banyak Pasangan Cerai, Pengadilan Agama Lubuk Linggau Ungkap Pemicunya

Rabu 13 Nov 2024 - 21:35 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID- Ditahun 2024 dampak perceraian akibat si suami terjerat judi online meningkat. Bahkan  banyak istri ajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau, yang wilayah kerjanya meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) .

Dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID, Pengadilan Agama Lubuk linggau mencatat sepanjang Januari sampai 14 Desember 2023 sebanyak 1.224 pasangan bercerai, sebanyak 18 perkara disebabkan suami kecanduan judi.

Sedangkan dari Januari sampai November 2024 sebanyak 1.067 perkara perceraian, 34 kasus akibat judi. 

Kepala Pengadilan Agama Lubuklinggau Badrudin  melalui Humas Pengadilan Agama Lubuk Linggau Ahkam Riza Kafabih S.Hi saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 12 November  2024 menjelaskan, selain judi  pemicu perceraian yakni masalah ekonomi, mabuk mabukan, narkoba, KDRT, suami selingkuh, ikut campur orangtua dalam keluarga itu, bahkan kadang ekonomi diatur orang tuanya.

BACA JUGA:Mayor Teddy Pernah Menikah Lalu Cerai, Siapa Mantan Istrinya? Simak Disini

BACA JUGA:Ada 13 Penyebab Perceraian, No 1 Bukan Selingkuh Maupun Soal Uang

“Namun yang paling tinggi penyebabnya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam keluarga sehinggah meninggalkan salah satu pihak dan KDRT  ,” ungkapnya. 

Ahkam mengingatkan termasuk judi online sangat rentan memicu perceraian.

Karena biasanya memicu pertengkaran terus menerus, istrinya enggak tahan dan langsung ajukan cerai gugat.

Cerai gugat maksudnya pihak istri yang melakukan gugatan ke Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kemudian biasanya pihak istri menghukum pihak laki-laki untuk wajib membayar denda  pasca perceraian agar memberi rasa keadilan kepada pihak istrinya. 

BACA JUGA:Ruben Onsu dan Sarwendah Kini Tegas Lanjutkan Proses Cerai, Kenapa?

BACA JUGA:Bercerai Saat Hamil? Begini Penjelasan Ulama Lubuk Linggau

“Karena dari beberapa perkara judi online ada sebagian yang menghabisi uang istrinya, tabungan istrinya, uang keluarga istrinya sampai puluhan juta. Maka ada hukuman untuk si mantan suami. Karena kadang ada yang kalah judi, tak jarang suami langsung pergi dari rumah,” ungkapnya.

Judi yang memicu perceraian ternyata bukan hanya online (slot), namun judi kartu, bahkan sabung ayam banyak merusak keharmonisan rumah tangga.

“Kalau dari sisi profesinya, kebanyakan yang cerai gara-gara judi ini umum. Ada juga ASN, termasuk POLRI. Tapi tak banyak.  Dari segi usia untuk pemain judi online yang sampai cerai antara 40-50 tahun. Khusus judi online berdampak pada keretakan rumah tangga terjadi sejak pasca Pandemi Covid 19,” tuturnya. 

Kategori :