BACA JUGA:2 Tahapan Seleksi PPPK 2024 yang Diprioritaskan Wajib Sesuai Ketentuan BKN
- Lalu pada laman akan menampilkan Pengecekan Data Pegawai Non ASN
- kemudian di kolom yang telah tersedia, lengkapi nama lengkap dan 16 digit NIK, tempat dan tanggal lahir
- Kemudian ketikkan kode captcha yang muncul di bagian bawa
- Lalu klik pada bagian Submit, tunggu dan akan keluar hasilnya.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Hanya Formalitas atau Prioritas, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya
- Situs helpdesk SSCASN akan memuat keterangan Data Ditemukan
- Atau Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN, apabila memang status Anda telah terdaftar.
Dikutip dari laman bkn.go.id, pendataan non-ASN ini tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2018
Yakni tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS Lanjut Daftar SSCASN PPPK 2024, Hanya untuk yang Diprioritaskan
Pendataan ini merupakan untuk memetakan kondisi pegawai non ASN di pemerintahan dan instansi pemerintahan.
Sekaligus membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Dengan langkah tersebut, pelamar dapat memverifikasi apakah data mereka tercatat sebagai tenaga non-ASN yang berh