MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID - Salah satu warisan budaya dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang sudah sangat terkenal yakni Tari Setabik.
Bahkan Tari Setabik telah berhasil meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) Tahun 2024 yang diterima Pemkab Muba pada Kegiatan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda dan Cagar Budaya Peringkat Nasional Selasa 19 November 2024.
Dalam perhelatan tersebut, dari total 668 usulan WBTB yang diajukan dari seluruh Indonesia, 272 diantaranya berhasil lolos penilaian oleh tim ahli WBTB.
Dan Tari Setabik sebagai satu-satunya tradisi yang terpilih dari Provinsi Sumatera Selatan dalam kategori Warisan Budaya Tak Benda.
BACA JUGA:Pemkab Muba Datangi Kemenko Perekonomian, Bahas Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak
BACA JUGA:Jelang Pilkada, ini Himbauan Pj Bupati Muba untuk Masyarakat
Sertifikat penghargaan diserahkan Dr. H. Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, didampingi Giring Ganesha selaku Wakil Menteri Kebudayaan Indonesia dan diterima Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Dr H
Iskandar Syahriyanto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Muba di Alun-Alun Fatahillah Kota Tua Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto mewakili Pj Gubernur Provinsi Sumsel juga menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba mengungkapkan kebanggaannya atas pengakuan tersebut.
BACA JUGA:Wujudkan Muba Swasembada Pangan, Begini Upaya yang Dilakukan Pemkab Muba
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Pembangunan Jembatan Lalan Muba Dimulai
Iskandar Syahriyanto mengungkapkan Tari Setabik adalah warisan budaya yang harus terus dilestarikan dan merupakan tarian sambutan yang khas Musi Banyuasin.
Pihaknya akan terus berupaya mengembangkan dan memperkenalkan seni tradisional ini agar dapat dikenal lebih luas.
Maka ia berharap agar Tari Setabik dapat dipelajari di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas seni di Kabupaten Muba sebagai upaya pelestarian.