KORANLINGGAUPOS.ID- Memperingati Bulan Guru Nasional, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan guru dengan mencairkan tambahan TPG 100 persen.
Tambahan TPG 100 persen ini merupakan insentif dari pemerintah untuk mendukung kualitas pendidikan nasional serta sebagai bagian dari komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Pemerintah telah mengalokasikan Rp 99,5 triliun untuk pembayaran THR, Gaji ke-13, dan TPG 100 persen.
Angka ini naik signifikan dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp 77,6 triliun, yang disebabkan oleh beberapa faktor:
BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair
BACA JUGA:Kabar Gembira PNS, 6 Jenis Tunjangan ini Akan Diterima 1 Desember 2024
Tunjangan kinerja yang sebelumnya hanya 50 persen kini mencapai 100 persen.
Penyesuaian pensiun pokok untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Tambahan TPG 100 persen ini dikhususkan untuk ASN profesi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan lainnya.
Wilayah yang Telah Mencairkan TPG 100 Persen
BACA JUGA:Daftar Tunjangan Pensiunan PNS November 2024 Apa Saja? Ini 3 Hak yang Tak Terganggu Gugat
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya
Berikut adalah daftar provinsi dan kabupaten/kota yang telah menyelesaikan pencairan:
1. Jawa Barat
Kota/Kabupaten: Cirebon, Cianjur, Bekasi, Subang, Sukabumi, Purwakarta.