Mengenai kuota undangan untuk timses pasangan capres-cawapres yang di debat capres-cawapres tahap pertama bertambah jadi 75 orang.
Jumlah tersebut bertambah 25 orang dari yang sebelumnya dalam ketentuan KPU hanya 50 orang dari masing-masing tim pasangan capres-cawapres.
"Kami akhirnya hitung kita bisa expan untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total keseluruhan timses yang diundang)," kata.
Selain itu, juga ada pihak-pihak terkait yang diundangan oleh KPU, seperti kementerian dan lembaga yang terkait mengingat jumlah kursi penonton yang disiapkan menacapai 800 orang.
"Kita sudah hitung sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800," kata August Mellaz.
BACA JUGA:Maksimalkan Penyebarluasan Informasi Pembangunan Kepada Masyarakat
"Nah sisanya itu undangan yang dari KPU untuk kementerian lembaga, untuk penyelenggara tamu undangan lain, misalnya duta besar semacam itu ada," tambahnya.
Nanti debat tahap pertama dengan tema tersebut akan ditujukan langsung untuk para capres dari masing-masing pasangan calon, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Untuk panelis, KPU telah menetapkan 11 nama panelis yang akan dilibatkan dalam perumasan pertanyaan untuk debat pertama, yaitu:
1. Pakar Ilmu Politik UGM, Mada Sukmajati
2. Pakar Ilmu Politik Undana, Rudi Rohi
3. Ahli Hukum Tata Negara Undip, Lita Tyesta ALW
4. Pakar Hukum Unand, Khairul Fahmi
5. Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto
6. Pakar Tata Hukum Negara UNPAD, Susi Dwi Harijanti