Indonesia menempati posisi kedua dengan proyeksi kenaikan upah minimum sebesar 6,3 persen pada tahun 2025, meningkat dari 5,7 persen pada 2024.
Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
BACA JUGA:UMP 2025 Bakal Diumumkan Besok 7 November 2024, Segini Bocorannya
BACA JUGA:UMP 2025 Akan Naik 10 Persen? Segini Besarannya di 38 Provinsi saat Ini
Data Kenaikan Gaji Indonesia:
2023: 6 Persen
2024: 5,7 Persen
2025: 6,3 Persen
Filipina, Pertumbuhan Stabil di Posisi Ketiga
Filipina juga mencatat proyeksi kenaikan gaji yang cukup signifikan, yakni 5,8% pada 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada 2023 dan 2024.
BACA JUGA:Pengecualian Upah Minimum Bagi Pekerja pada Usaha Mikro dan Usaha Kecil
BACA JUGA:Upah Minimum 2025, Kemnaker Ubah Formula dan Fokus Kesejahteraan Pekerja
Data Kenaikan Gaji Filipina:
2023: 5,2 Persen
2024: 5,4 Persen
2025: 5,8 Persen