KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua Dharma Wanita Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti , Ny Nurma Ronald Heru beserta Ibu-ibu PIPAS lainya hadir pada kegiatan pertemuan rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dan Pengayoman Sumatera Selatan.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan secara terpusat di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Sabtu 23 November 2024.
Kegiatan ini bertema "Bersatu dalam harmoni nusantara, wujudkan perempuan berdaya dan berkarya".
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh penasihat PIPAS dan Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ibu Rita Bayani didampingi ketua PIPAS dan Ketua Pengayoman serta seluruh istri Kepala UPT dan anggota PIPAS dan Pengoyaman se-Sumsel.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Mengikuti Sidang TPP, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Adakan Tausiyah
Serta dihadiri perwakilan 15 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan dari Ketua Pelaksana Ibu Aprianida Badarudin kemudian penampilan tari dari anggota Dharma Wanita Lapas Tanjung Raja dan Paduan Suara dari Dharma Wanita Lapas Kayuagung.
Selain itu kegiatan ini juga menjadi pelepasan bagi Ibu Penasehat Ibu Rita Bayani Ilham Djaya.
Dalam sambutanya, Penasihat PIPAS Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Rita Bayani mengapresiasi Lapas Kelas IIA Banyuasin yang mampu menggelar pertemuan rutin ini dengan sukses dan meriah, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.
BACA JUGA:Anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe Soroti Kasus Novi, Besuk ke Lapas Lubuk Linggau
"Terima kasih saya ucapkan kepada Ibu Elvira Tetra Selaku ketua Dharma Wanita Lapas Kelas IIA Banyuasin yang mampu mengemban tugas dengan baik sebagai tuan rumah sehingga kegiatan ini sukses dilaksanakan," ucapnya.
Acara turut dimeriahkan dengan stand bazar makanan dan kerajinan hasil karya warga binaan dari seluruh UPT Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Selain itu juga diselenggarakan Lomba Mendley Lagu Daerah Nusantara dan lomba paduan suara.