KORANLINGGAUPOS.ID - Polres Lubuk Linggau menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB), hasil ungkap kasus Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau.
Pemusnahan BB dilaksanakan di Mapolres Lubuk Linggau dengan cara diblender, Senin 25 November 2024.
BB yang dimusnahkan dua plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 197.06 gram dengan rincian untuk dimusnahkan sebanyak 186,50 gram, untuk pembuktian perkara persidangan sebanyak lima gram, untuk keperluan pemeriksaan di Labfor Polda Sumsel sebanyak 0,56 gram.
Lalu dua buah bungkus teh cina warna hijau merk GUANYINWANG yang berisikan kristal puth yang diduga Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu dengan berat bersih 1.992,39 gram dengan rincian untuk dimusnahkan sebanyak 1.972 gram, untuk pembuktian perkara di persidangan sebanyak 20 gram, untuk keperluan pemeriksaan di Labfor Polda Sumsel sebanyak 0,59 gram.
BACA JUGA:Selamat, Anggota Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Dapat Pin Emas Kapolri
BACA JUGA:Polres Mura Laksanakan KYRD, Hasilnya Dua Kendaraan Ditilang
Ada juga enam plastik yang berisikan 3.500 butir tablet berwana pink Narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis extasi dengan rincian untuk dimusnahkan sebanyak 3.494 butir, untuk pembuktian perkara persidangan sebanyak lima butir dan untuk keperluan pemeriksaan di Labfor Polda Sumsel sebanyak 2 butir
Serta dua plastik berisikan 998 butir tablet warna hijau berbentuk kodok yang diduga Narkotka golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis extasi dengan rincian untuk dimusnahkan sebanyak 989 butir.
Kaporles Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan, BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau beberapa waktu lalu.
"Ini menunjukan kalau kita komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lubuk Linggau. Ini bukanlah babak akhir, tapi awal keseriusan kita untuk mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang lebih besar lagi. Untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat bilamana mengetahui, mendengar atau melihat langsung adanya aktivitas penggunaan atau peredaran narkoba bisa langsung menginformasikan ke kami. Ini sangat membantu kami untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Siram Ayah Tiri dengan Air Keras Lantaran Dendam, Ibu Kandung Sering Disiksa
BACA JUGA:Sopir Pick Up yang Tabrak Pasutri di Lubuk Linggau Ditahan di Mapolres Lubuk Linggau, Ini Kasusnya
Pihaknya menyadari, jika Kota Lubuk Linggau adalah kota pesinggahan dari beberapa provinsi dan Kabupaten disekitarnya.
"Kita tidak bisa menutup mata, kondisi ini membuat Lubuk Linggau jadi kota yang mudah disusupi, karena menjadi tempat lalu lalang orang untuk ke Bengkuli, Jambi atau daerah di Sumsel sendiri. Jalur segitiga ini tentunya sangat strategis untuk para pengedar. Untuk itu kami tetap akan tetap waspada dan konsisten memelihara dan menjaga Kota Lubuk Linggau agar tetap aman dan bersih dari narkoba," tegasnya.
Foto bersama sebelum pemusnahan BB hasil ungkap kasus Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau di Mapolres Lubuk Linggau Senin 25 November 2024. -Foto: Riena Maris-Linggau Pos