Pasca Pemungutan Suara Sekda Imbau Warga Tetap Jaga Kondusif

Rabu 27 Nov 2024 - 18:03 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

KORANLINGGAUPOS.ID -Pelaksanaan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali di Kota Lubuk Linggau, berlangsung aman lancar dan kondusif.

"Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung lancar, aman dan tertib," demikian kata Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansa,M.Si, IPU kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 27 November 2024.

Menurut Sekda, Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Koimudin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuk Linggau memantau pelaksanaan Pilkada keliling ke sejumlah TPS.

Sekda juga memantau pelaksanaan pemungutan suara di arah Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan lUbuk Linggau Utara II sekaligus melihat pelaksanaan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuk Linggau di Kelurahan Petang.

BACA JUGA: Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 5 Kelurahan di Kota Lubuk Linggau Banjir

BACA JUGA:KPU Kota Lubuk Linggau Musnahkan 392 Lembar Surat Suara Rusak

Sekda menyebut pelayanan pencatatan dan perekaman KTP-El di Kantor Disdukcapil Kota Lubuk Linggau tetap buka pada hari pemungutan suara hingga pukul 12.00 WIB.  

Terkait telah dilaksanakan Pemungutan suara Pilkada serentak Sekda menghimbau warga Kota Lubuk Linggau tetap menjaga kondisi damai, kondusif.

"Apapun hasilnya kita harus terima itulah kendak dari masyarakat Kota Lubuk Linggau. Aktivitas tetap jalan, perekonomian tetap berjalan, kehidupan sehari hari tetap berjalan setelah Pilkada serentak ini, agar kita menjadi role model (panutan) Pilkada serentak yang baik," himbaunya.

 Dari hasil pemantauan Sekda yakin partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 cukup tinggi hal itu dilihat dari antusias warga mendatangi TPS. Dan terlihat toko-toko dan warung-warung tempat makan banyak yang tutup karena ingin menggunakan hak pilih.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang dan Saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

"Kuliner sarapan pagi juga banyak yang tutup. Tampaknya warga tidak membuka usaha mereka karena ingin menggunakan hak pilih," jelasnya.

Hal itu sejalan dengan  Surat Edaran Wali Kota Lubuk Linggau nomor : 560/196/Disnaker/XI/2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Surat edaran Wali Kota yang ditandatangani Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansa,M.Si, IPU tertanggal 25 November 2024 tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 sebagai hari libur nasional.

Kategori :