MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Penghitungan surat suara tingkat TPS sudah selesai dilakukan. Saat ini, surat suara Pilkada Serentak di Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah sampai ke tingkat PPK atau kecamatan
Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS, ID Kamis 28 November 2024 Ketua KPU Kabupaten Mura Ania Trisna melalui Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin mengatakan untuk surat sudah sampai tingkat kecamatan dan dari TPS sudah dihitungkan sebelumnya.
"Jadi logistik dari TPS bergeser ke PPK semua tadi malam dari pukul 19.00 WIB" ungkap Zairin sapaanya.
Dari 14 kecamatan yang sudah mulai pleno hari di Kecamatan Sumber Harta, dan sisanya 13 kecamatan akan direncanakan esok.
BACA JUGA: KPU Musi Rawas Gelar Talk Show, Peran Pers dan Masyarakat Menuju Pilkada Berkualitas 2024
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024
Karena seharusnya dalam jadwal pleno tingkat PPK dimulai hari ini 28 November sampai 3 Desember 2024 mendatang.
Lanjut Zairin, sedangkan pleno tingkat KPU akan direncanakan dari tanggal 29 November 2024 hingga 6 Desember 2024
"Karena waktu tingkat PPK tingkat kecamatan beriringan dengan Pleno tingkat KPU," tambahnya.