Karena kita berdasarkan perintah pusat bahwa dalam kelompok sangat dibutuhkan.
BACA JUGA:Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat
BACA JUGA:Harga Anjlok, Petani di Musi Rawas Tetap Semangat Tanam Cabai
Dari 160 kelompok itu terdaftar di tahun 2023, namun di tahun 2024 belum tahu apakah mereka masih aktif lagi atau tidak.
Namun diharapkan untuk kelompok perikanan yang belum aktip harus diaktipkan kembali.
“Untuk ikan dari Kabupaten Mura kita dijual berbagi kota dan Kabupaten bahkan luar Provinsi. Seperti Jambi, Bengkulu, Kota Lubuk Linggau, Empat Lawang, hinggah Bengkulu.”. tambahnya.
Kategori :