Sekda Himbau Birokrat Memahami Visi Misi Lubuk Linggau Juara

Selasa 03 Dec 2024 - 22:12 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

KORANLINGGUAPOS.ID - Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansa, S.T, M.Si, Asean. Eng menghimbau birokrat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau memahami visi misi Lubuk Linggau Juara yang merupakan misi visi wali kota dan wakil walikota Lubuk Linggau terpilih.    

"Arah pembangunan 5 tahun kedepan sesuai dengan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Saya menghimbau birokrat memahami  visi misi Lubuk Linggau Juara," harapnya.

Hal itu disampaikan Sekda  saat membuka konsultasi publik I (KP I) penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029 di Op Room

Dayang Torek Kantor Walikota Lubuk Linggau, Selasa 3 Desember 2024.

BACA JUGA:Pasca Pilkada, Sekda Lubuk Linggau Ajak Masyarakat Merajut Kembali Silaturahmi

BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024

Periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau tahun 2018-2023 sudah berakhir.   

"Konsekuensi berakhirnya RPJMD  2018-2023 maka ada masa transisi rencana pembangunan daerah yang berlaku 2 tahun," tambah Sekda. 

Pada 27 November 2024 Pilkada serentak, masing-masing daerah pelaksanaan Pilkada serentak sehingga membuat  suatu konsekuensi logis bahwa RPJMD juga serentak RPJMD Provinsi dan kabupaten/kota yakni 2025-2029.

Kota Lubuk lInggau juga sudah menyusun RPJMD teknokratik karena setelah ditetapkan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih maka waktu 5 hari ke depan rencana awal teknokratik harus diusahakan daya dukung RPJMD wajib menyusun  KLHS RPJMD 2025-2029.  

BACA JUGA:Pastikan Pilkada Kondusif, Sekda Musi Rawas Pantau TPS

BACA JUGA:Pasca Pemungutan Suara Sekda Imbau Warga Tetap Jaga Kondusif

"Tentunya tahapan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu maka untuk memberikan masukan dan respon apa yang telah disusun pada KLHS RPJMD 2025-2029," ucapnya.  

Oleh karena itu dalam dokumen KLHS harus menyesuaikan teknokratik dalam RPJMD Kota Lubuk Linggau 2025-2029.

Tolong dalam pembahasan memproyeksikan tentang kondisi lingkungan hidup, fasilitas umum, fasilitas sosial. 

Kategori :