KORANLINGGAUPOS.ID - KPU Kota Lubuk Linggau sudah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Tahun 2024.
Hasilnya, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi meraih suara terbanyak.
Dimana pasangan Linggau Juara ini mendapat 90.576 suara atau 68,6 persen dari 132.081 suara sah.
Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin Dodi mengatakan jumlah seluruh suara sah 132.081, jumlah suara tidak sah 2.863, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 134.944.
BACA JUGA:Tabligh Akbar YOK teRUS Menggema di Depan Ribuan Massa Pendukung
BACA JUGA:Yok teRUS Disambut Antusias Emak-Emak Muara Enim, Warga Dukung Program Bantuan UMKM
Sementara itu jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 168.384 jiwa.
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih 133.737 jiwa.
Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya 85 orang, jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hal pilih 1.122 jiwa.
Jumlah pemilih seluruhnya 134.944 jiwa.
BACA JUGA:Tak Surutkan Semangat Masyarakat Datang Kampanye YOK teRUS, Menang Linggau Juara di Pelita Jaya
BACA JUGA:Warga Siring Agung Kompak akan Pilih YOK teRUS di Pilkada Lubuk Linggau
Sedangkan perolehan suara masing-masing Paslon berdasarkan kecamatan, yakni:
1. Kecamatan Lubuk Linggau Timur I
- ROIS memperoleh 5.496 suara
- Yok teRus memperoleh 12.438 suara
Tabel--