Kampus Diminta Evaluasi Prodi yang Sepi Peminat, Sesuaikan dengan Kebutuhan Masyarakat

Sabtu 07 Dec 2024 - 22:55 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) diminta mengevaluasi program studi (prodi) yang tidak lagi diminati calon mahasiswa baru. Perintah ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin.

Kata Menag, dikutip dari Detik Edu, jangan sampai prodi yang sepi peminat di PTKIN justru mencetak sarjana pengangguran dan ini yang jadi perhatian.

Menag mengingatkan, mahasiswa bukan yang bodoh tapi pasarnya yang tidak ada maka Menag mencetak sarjana yang sesuai dan dibutuhkan masyarakat.

Menurut Menag, tema Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN 2025 tema ‘Change The World’ maka ia meminta para rektor PTKIN untuk berani mengevaluasi institusinya secara mandiri.

BACA JUGA:Daftar 8 Kampus Krismuha di Indonesia, Bisa Dijadikan Referensi

BACA JUGA:Pjs Bupati Musi Rawas Tinjau Pembangunan Kampus ITMS, Ini Harapan Ketua PD Muhammadiyah Musi Rawas

Jadi, terang Menag, jika PTKIN hendak mengubah dunia evaluasi prodi yang masih layak dan tidak layak untuk tetap dibuka tahun akademik 2025/2026.

Menurutnya, institusi memang harus berani mengevaluasi prodi. 

Evaluasi yang difokuskan, masih layakkah Prodi tertentu untuk dilanjutkan atau tidak pada PMB Tahun Akademik 2025/2026.

Menurut Nasaruddin ada fakultas di salah satu kampus punya dosen yang lebih banyak dari jumlah pendaftarnya saat tahun akademik baru. 

BACA JUGA:SDN 32 Lubuk Linggau Bersama Mahasiswa Kampus Mengajar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

BACA JUGA:Jalin Kerjasama Internasional, STAI Bumi Silampari Lubuk Linggau Kunjungi Kampus di Thailand dan Malaysia

Menag mengatakan, dunia banyak perubahan, maka evaluasi Prodi PTKIN tersebut tidak berorientasi pasar tetapi kebutuhan di lapangan dengan misi keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Menag mencontohkan evaluasi prodi-prodi pada Fakultas Syariah di PTKIN, salah satunya Prodi Fiqh Muamalat, menurut Menag saat ini tidak semua menerima prodi ini.

Kata Menag, Imam Syafi'i membuat kurikulum fiqh muamalat 1.400 tahun lalu, materi dan ajarannya tetap harus dipertahankan di kampus, tetapi menurutnya fakultas tetap harus melihat pasar untuk mempertimbangkan keberadaan jurusan dlam Fiqh Mualamat ini.

Kategori :