KORANLINGGAUPOS.ID- Korlantas Polri kini mulai memberlakukan BPKB elektronik sebagai langkah modernisasi dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Namun, implementasinya BPKB elektronik masih dilakukan secara bertahap, dengan Pulau Jawa sebagai prioritas awal.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa penerapan BPKB elektronik dimulai tahun ini.
Meski demikian, material BPKB konvensional yang masih tersedia akan dihabiskan terlebih dahulu sebelum peralihan penuh dilakukan.
BACA JUGA:Berapa Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Segini Daftar Harga dan Syaratnya
BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tapi Belum ada BPKB? Jangan Khawatir Ini Cara dan Syaratnya
"Sudah kita berlakukan tahun ini. Cuma, itu kan material lama kita habiskan dulu. Sudah kita jalankan dan kita prioritaskan di Jawa dulu,"ungkap Yusri.
Langkah ini mirip dengan penerapan pelat nomor berlatar putih, di mana penggunaan dilakukan bertahap hingga stok lama habis.
Keunggulan BPKB Elektronik
BPKB elektronik dilengkapi teknologi canggih seperti chip dengan fitur RFID, yang memungkinkan integrasi dengan berbagai data penting kendaraan.
BACA JUGA:BPKB Hilang Mau Menerbitkan Ulang, Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan
BACA JUGA:Mau Bayar Pajak Kendaraan Tapi Belum ada BPKB? Jangan Khawatir Ini Cara dan Syaratnya
Teknologi ini mempermudah akses dan proses administrasi kendaraan, termasuk:
1. Histori Kendaraan: Pemilik dapat mengetahui riwayat penggunaan kendaraan secara detail.
2. Integrasi Data Kendaraan: Semua informasi kendaraan terekam secara digital, meminimalkan kesalahan data.