Tambang Hidayat, Oknum Kades Bersama Wanita Diringkus Polisi

Kamis 12 Dec 2024 - 23:30 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Menurut Kapolres Lahat, diungkapnya kasus ini jadi salah satu bukti komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkoba.

BACA JUGA:Pasutri di Lubuk Linggau jadi Korban Tabrak Lari, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Musi Rawas Ditangkap di Pondok Kebun Sawit, Simpan Sabu Siap Edar

Keempat tersangka masing-masing dikenakan Pasal 112 Ayat (1) yang mengatur tentang tindak pidana peredaran gelap narkotika atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :