Gubernur Dilantik 7 Februari 2025 Wako-Bupati 10 Februari 2025, Berikut Dasar Aturannya

Sabtu 14 Dec 2024 - 21:10 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

gubernur akan melantik calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024 pada 10 Februari 2025 secara serentak. 

BACA JUGA:Komisioner KPU Musi Rawas Monitoring Pelantikan KPPS se- Kabupaten Mura

BACA JUGA:Lagi! Presiden Prabowo Lantik 18 Pejabat Negara, Dari Anggota KPU hingga DEN

Pelantikan calon bupati dan wali kota dilakukan 20 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi terakhir oleh KPU daerah kabupaten maupun kota.

Kategori :