Reses di Sumsel Komisi II Evaluasi Kebun Sawit yang Tidak Miliki HGU

Sabtu 14 Dec 2024 - 21:25 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Rifqinizamy menegaskan Komisi II melakukan pengawasan sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi II lakukan pengawasan secara politik dan juga data. 

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kota Lubuklinggau H Abdul Nasir Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Reses Tahap 1 2024, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Rosmala Dewi Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Rifqinizamy menjelaskan tujuan kegiatan yang dilaksakan untuk sinkronisasi data yang diterima dan yang ada di lapangan. 

Rifqinizamy menginginkan sinkronisasi data dapat dilakukan dalam masa reses atau diluar masa reses. "Kami berharap efisiensi dan efektivitas Pemerintah daerah bisa dicapai dengan baik," harapanya.  

Selain itu, Komisi II DPR RI juga akan mengevaluasi pertanahan dan tata ruang Provinsi Sumsel pada lahan kebun sawit yang tidak memiliki surat Hak Guna Usaha.

Kategori :