Rifqinizamy menegaskan Komisi II melakukan pengawasan sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi II lakukan pengawasan secara politik dan juga data.
BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kota Lubuklinggau H Abdul Nasir Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Reses Tahap 1 2024, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Rosmala Dewi Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Rifqinizamy menjelaskan tujuan kegiatan yang dilaksakan untuk sinkronisasi data yang diterima dan yang ada di lapangan.
Rifqinizamy menginginkan sinkronisasi data dapat dilakukan dalam masa reses atau diluar masa reses. "Kami berharap efisiensi dan efektivitas Pemerintah daerah bisa dicapai dengan baik," harapanya.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga akan mengevaluasi pertanahan dan tata ruang Provinsi Sumsel pada lahan kebun sawit yang tidak memiliki surat Hak Guna Usaha.