KORANLINGGAUPOS.ID - Usul pembangunan infrastuktur yang paling banyak diusulkan warga kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Andi Rusman saat melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025, Senin 16 Desember 2024.
Reses Andi Rusman yang pertama setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Lubuk Linggau periode 2024-2029 ini, dilaksanakan di kediamannya di Jalan Kenanga II tepatnya Jalan Qito RT 07 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kegiatan reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat ini, dihadiri RT di Kelurahan Batu Urib Taba, mewakili Kelurahan Batu Urib Taba, perwakilan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, perwakilan anggota Program Keluarga Harapan (PKH), dan ratusan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Andi Rusman menyampaikan sambutan pada Reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di Jalan Qito RT 07 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin 16 Desember 2024-Foto : Dok Pribadi-
BACA JUGA:Hendri Menargetkan Kelurahan Karya Bakti Tidak Ada Lagi Jalan Gelap Tahun 2025
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H Abdul Nasir Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Hingga Terealisasi
Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Andi Rusman mengatakan reses ini ajang silahturahmi dan sebagai wadah aspirasi untuk masyarakat.
"Terima kasih atas kehadiran bapak ibu pada reses pertama saya menjadi anggota DPRD 2024-2025," ungkap Andi Rusman.
Ia menyampaikan kegiatan reses ini momen penting untuk mendengarkan langsung keluhan, harapan, dan kebutuhan warga di Lubuklinggau Utara II ini.
"Saat ini saya berada di Komisi I yang membidangi pendidikan, sosial dan pemerintahan. Untuk bidang sosial, ini yang perlu kita sampaikan untuk selalau berkoordinasi baik melalui RT setempat atau dengan saya langsung," ungkapnya.
BACA JUGA:Empat Periode jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Hj Rosmala Dewi Ungkapkan Terima Kasih
Namun tidak menutup kemungkinan apapun aspirasi yang disampaikan dijelasknnya tentu Ia siap menjembatani dalam membantu kebutuhan masyarakat.
"Berkaitan dengan bidang saya, maka saya mengharapkan kepada Ketua RT yang hadir jika ada di lingkungan masyarakat yang layak untuk menerima PKH maka usulkanlah.