"Contohnya hari ini (kemarin) pagi Kecamatan Lubuk linggau Utara II, siang kecamatan Lubuk Linggau Timur II tapi pagi ada yang dari Lubuk Linggau Timur II sudah datang," ucapnya.
BACA JUGA:Pencairan Bansos Diberhentikan Jelang Pilkada Serentak 2024 Kenapa? Simak 6 Faktanya
BACA JUGA:21.337 Warga Musi Rawas Terima Bansos PKH
Menurutnya undangan pemberitahuan disampaikan pihak PT Pos cabang Kota Lubuk Linggau melalui pendamping. "Kita koordinasi dengan pendamping penerima Bansos," tambahnya.
Terpisah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lubuk LInggau Utara II, Destry Novita Sari mengatakan jumlah penerima Bansos PKH dan Sembako untuk Kecamatan Lubuk Linggau Utara II sebanyak 959 KPM.
"Penerima PKH dan Sembako sebanyak 959 KPM," katanya.
Dia menyebut jumlah Baksos Sembako yang diterima Rp 1.200.000 per KPM karena bansos sembako yang dicairkan saat ini jatah 6 bulan dari Juli hingga Desember 2024.
BACA JUGA:10 Daftar Golongan Tidak Berhak Menerima Bansos, Cek Apakah Kamu Termasuk?
BACA JUGA:Penerima Bansos BPNT Terima 2 Kali Lipat Rp200 Ribu, Buruan Cek Bantuan Kemensos
"Namun untuk jumlah yang diterima Bansos PKH bervariasi tergantung komponen yang diterima setiap KPM," katanya didampingi Koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Destry Novita Sari menyebut syarat untuk mengambil Bansos jika ambil sendiri cukup membawa KTP asli. Boleh diwakilkan tapi yang mengambil harus satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima misalnya yang menerima orang tuanya maka boleh anaknya yang namanya ada dalam KK boleh mengambilnya. Syaratnya membawa KPT asli penerima bansos, KTP asli yang mengambil dan membawa KK.
Destry Novita Sari menyebut proses pencairan Bansos PKH dan Sembako berjalan lancar.