Yudi berpesan kepada masyarakat Kabupaten Mura, agar tetap mempertahankan lahan menjadi lahan pertanian sawah, karena setiap tahunnya jumlah penduduk semakin bertambah, jadi kebutuhan pangan otomatis meningkat.
“Sedangkan lahan pertanian tidak meningkat setiap tahun, malah berkurang. Kami dari Dinas Pertanian Kabupaten Mura berharap supaya masyarakat yang memiliki lahan sawah untuk ikut menjaga, melindungi sawah, untuk anak dan cucu kedepannya supaya tercukupi kebutuhan pangannya,” harapnya.
Tags : #pertanian
#lahan pertanian
#kabupaten mura
#dinas pertanian musi rawas
#cegah
#alih fungsi lahan pertanian
#alih fungsi
Kategori :
Terkait
Senin 20 Jan 2025 - 22:10 WIB
Cegah Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel Lakukan Perilaku Menyimpang
Selasa 31 Dec 2024 - 17:51 WIB
Tahun Baru Jangan Berlebihan, Personil Tetap Siaga di Pos Pengamanan
Selasa 24 Dec 2024 - 22:32 WIB
Begini Cara SMAN Sumberharta Musi Rawas Cegah Pernikahan Dini Pada Siswinya
Minggu 22 Dec 2024 - 21:17 WIB
Tingkatkan Minat Baca Ini Upaya yang Dilakukan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mura
Minggu 22 Dec 2024 - 20:52 WIB
Kisah Sukses Keripik Habibi, Dalam Sehari Bisa Memproduksi Ratusan Kilo Aneka Keripik
Terpopuler
Senin 20 Jan 2025 - 19:05 WIB
Pedagang Kuliner Keberatan Jalan di Depan Subkos Ditutup, Ini Saran Mereka
Senin 20 Jan 2025 - 22:56 WIB
Yang Mengabdi 20 Tahun Kalah dengan 3 Tahun, Honorer di Lubuk Linggau Tolak PPPK Paruh Waktu
Senin 20 Jan 2025 - 22:46 WIB
Ilegal Logging Picu Banjir, Bupati Muratara Minta Kades Berikan Data Pelaku Perusakan Lingkungan
Senin 20 Jan 2025 - 22:51 WIB
Riski dan Michele Dinobatkan Sebagai Duta SMPIT Mutiara Cendekia Lubuk Linggau Tahun 2025
Senin 20 Jan 2025 - 17:25 WIB
Perpustakan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dikunjungi Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Musi Rawas
Terkini
Selasa 21 Jan 2025 - 13:38 WIB
Lowongan CPNS 2025, Simak Perkembangan Informasi Terbaru dan Persiapannya
Selasa 21 Jan 2025 - 13:32 WIB
Moto G Power 2025 Tahan Banting dan Air Kedalaman 1,5 Meter 30 Menit
Selasa 21 Jan 2025 - 13:00 WIB
Izinkan ASN Poligami, Begini Isi dari Pergub Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 4
Selasa 21 Jan 2025 - 12:37 WIB
Kontroversi Mobil RI 25, Menteri Kemendikti Saintek Dikritik Usai Kabur dari Demo Pegawai
Selasa 21 Jan 2025 - 11:34 WIB