KORANLINGGAUPOS.ID – Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengusulkan perubahan signifikan dalam pola pemberian bansos di Indonesia.
Ia menekankan bahwa bansos seharusnya tidak hanya fokus pada kebutuhan konsumsi, tetapi juga diarahkan untuk mendukung produktivitas masyarakat miskin.
“Bansos jangan lagi sekadar berupa beras atau uang yang langsung habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Sudah waktunya bantuan berorientasi produktif, misalnya dalam bentuk kredit usaha,” ujar Robert dalam acara "Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025" di Jakarta, pada hari Jumat, 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Simak! 6 Bansos yang Bakal Cair 2025,Begini Syarat dan Daftaranya
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Salurkan Bansos
Robert menilai bahwa pemberian bansos saat ini hanya menjadi bantalan sementara yang menjaga masyarakat miskin agar tidak semakin terpuruk.
Namun, pendekatan ini belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan.
“Bansos selama ini hanya menjadi bantalan sementara. Sifatnya temporer, tetapi tidak membawa perubahan berarti terhadap tingkat kemiskinan.
Jangan sampai ini malah membuat kemiskinan menjadi stagnan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kapan Cair Bansos BPNT dan PKH di Bulan November 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya
BACA JUGA:Segera Cek Bansos Kemensos, BPNT Oktober 2024, Cair Ke Rekening
Pendekatan bansos yang hanya bersifat konsumtif dinilai tidak memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat miskin untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Sebagai solusi, Robert menyerukan transformasi bansos menjadi program yang lebih produktif.
Ia menyarankan pemerintah untuk menyediakan bantuan yang dapat membuka peluang usaha, seperti pemberian kredit usaha mikro, pelatihan keterampilan, atau akses modal kerja.