MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah punya Mall Pelayanan Publik (MPP). Letaknya di Jalan Simpang Satan Bundaran Agropolitan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk saat jumlah instansi yang telah bergabung dengan MPP Kabupaten Mura sebanyak 20 instansi, dengan rincian 12 instansi vertikal dan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mura.
MPP beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pada jam operasional pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 wib. MPP ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat Kabupaten Mura untuk memenuhi berbagai kebutuhan layanan administrasi.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sunardin, S.H, melalui Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Andi Permana, S.Hut, M.Si didampingi Penata Perizinan Ahli Muda Rio juliansyah, S.Sos, MM menyampaikan di MPP Kabupaten Mura, memberikan layanan dari berbagai instansi OPD di lingkungan Pemkab Mura dan lembaga vertikal.
BACA JUGA:Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile
"Kami berharap dengan hadirnya MPP ini, masyarakat bisa mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan kesehatan, hingga informasi perbankan tanpa harus berpindah-pindah lokasi. Semua layanan ini kami sediakan untuk mempermudah masyarakat," jelasnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, 22 Desember 2024.
Menurutnya, keberadaan MPP ini diharapkan mampu memberikan efisiensi waktu bagi masyarakat Musi Rawas. Masyarakat yang biasanya harus mengunjungi beberapa kantor berbeda kini cukup datang ke MPP ini.
"Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan ini. Dengan lokasi yang strategis dan fasilitas yang memadai, kami harap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan di MPP ini untuk kebutuhan administrasi mereka," ungkapnya.
Beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di MPP Mura yakni
Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan jenis layanan
- Layanan informasi, konseling dan konsultasi perizinan berusaha
- Penerbit perizinan Berusaha