Ia menambahkan, untuk kapal yang masih belum layak untuk berlayar agar dilakukan kelengkapan dan perbaikan agar layak untuk digunakan.
BACA JUGA:Lembaga Adat Desa Kelurahan Sebagian Belum Terima Honor, Disbudpar Akui Itu Ada Belum Setor Rekening
BACA JUGA:Stand Pameran Disbudpar Usung Tema Dewinta Desa Sinau dan Camping Ground Bukit Cogong
Nanti akan ada data dari Dishub di setiap kapalnya yang kurang apa saja, dan harus dilengkapi apa saja, yang nanti akan diberikan kepada pemilik kapal tersebut.
Untuk perlengkapan kapal, nantinya akan di cek kembali di tanggal 28 Desember 2024, apakah kapal tersebut layak digunakan saat Nataru.
"Apabila kapal tidak dilengkapi, maka tidak akan diizinkan untuk beroperasi, sampai mereka melengkapi apa saja yang kurang dari kapal yang sudah di data oleh Dishub," tegasnya.
Widiya berharap dengan adanya investigasi hari ini, pemilik kapal dapat melengkapi kelengkapan kapalnya untuk bisa layak beroperasi dan untuk kenyamanan pengunjung.