"Saya sudah menegur pemilik mobil tersebut. Tidak ada larangan menggunakan pengawalan, tetapi harus tetap mengikuti aturan dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya," kata Mayor Teddy.
Viralnya video mobil RI 36 dengan pengawalan Patwal menimbulkan polemik di media sosial.
Sikap petugas Patwal yang terlihat menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi menuai kritik dari warganet.
Hingga kini, identitas pemilik mobil masih menjadi misteri, meskipun sejumlah nama pejabat sudah membantah keterlibatan mereka.
BACA JUGA:Seperti Prabowo Pernah Mendapat Jabatan Ini, Mayor Teddy Jadi Wadanyonif Para Raider 328 Dirgahayu
Bahkan, Mahfud MD ikut mencari tahu dan mendapat jawaban mengejutkan dari AI yang menyebut namanya sebagai pemilik mobil tersebut.
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indrawijaya telah menegur pemilik kendaraan RI 36 dan mengingatkan agar pengawalan kendaraan pejabat tetap dilakukan dengan tertib dan tidak merugikan masyarakat umum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan pengawalan harus tetap memperhatikan etika di jalan raya dan tidak semata-mata menjadi fasilitas khusus yang bisa mengganggu pengendara lain.