RI 28 4 – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 29 – Jaksa Agung
RI 33 6 – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
RI 34 – Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
BACA JUGA: Video Patwal RI 36 Viral, Sekretaris Kabinet Beri Teguran, Mahfud MD Ikut Tanggapi
Fakta Unik tentang Plat Nomor Pejabat RI
1. Tidak Menggunakan Huruf Seri
Berbeda dengan kendaraan biasa yang memiliki kombinasi huruf dan angka, plat nomor pejabat RI hanya terdiri dari kode "RI" dan angka tanpa tambahan huruf.
2. Plat Nomor Khusus untuk Wakil Menteri
Jika menteri memiliki plat RI dengan angka utama, wakil menteri menggunakan nomor tambahan di belakangnya.
Misalnya, RI 24 untuk Menteri Ketenagakerjaan, sedangkan RI 24 3 untuk Wamenaker.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Klarifikasi soal Mobil Pejabat RI 36 yang Viral di Media Sosial
3. Plat Nomor RI 19 Tidak Digunakan Lagi
Dulunya, RI 19 digunakan oleh Menteri Hukum dan HAM. Namun, saat ini kode tersebut tidak lagi dipakai.
4. Kendaraan Dinas Pejabat Menggunakan Fasilitas Negara
Mobil dinas pejabat RI umumnya merupakan kendaraan premium dengan keamanan tinggi, dilengkapi dengan teknologi anti peluru dan fitur keselamatan khusus.