KORANLINGGAUPOS.ID - Tanah air Indonesia dengan bahasa Indonesia telah diakui di dunia internasional yakni PBB.
Bahasa Indonesia telah resmi bisa digunkan dalam Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ditetapkannya Bahasa Indonesia oleh UNESCO pada Sidang Umum ke-42 di Paris Prancis, 20 November 2023.
“Dengan penetapan ini, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen Sidang Umum UNESCO dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia,” ungkap Presiden RI, Joko Widodo dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Guru di Bumi Silampari, UNPARI Selenggarakan PPG Bahasa Indonesia dan Matematika
Bahasa Tanah Air Indonesia ini menjadi bahasa ke-10 diakui sebagai bahasa resmi dalam Koferensi umum UNESCO.
Ada beberapa bahasa lain yang telah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam UNESCO yakni Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Mulanya Bahasa Indonesia ini diusulkan oleh Duta Besar RI untuk Prancis, Mohamad Oemar dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar yang dilakukan sesuai prosedur pengusulan ke UNESCO.
Mohamad Oemar mengatakan, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA:Hobi Bahasa Inggris, Murid SDN 52 Lubuklinggau Lolos Seleksi Peserta Kampung Cambridge
Tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga di seluruh dunia.
“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda 1928,” ujarnya.
Pengakuan Bahasa Indonesia di kancah dunia juga membuahkan hasil lainnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan (Kemendikbudristek) mencatat terjadi peningkatan negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia.
BACA JUGA:Poco F6 Bakalan Masuk Resmi Indonesia! Berikut Spesifikasi Lengkap, Perilisan dan Harganya